Tampilkan postingan dengan label Surat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Surat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 September 2014

LOVE is lophe lophe

Cinta bukan karna kamu menyimpan ratusan fotonya dalam Hp_mu
Cinta bukan karna kamu sering chating sama dia sehari semalam
Cinta bukan karna dia memberimu hadiah yang mewah
Cinta bukan karna kamu yang sering ngobrol setiap waktu denganya
Cinta bukan ketika kamu mendekati cowok/cewek imut hanya untuk membuat dia Jealous.

♥♥ Tetapi.. ♥♥

Cinta adalah ketika kamu melakukan apa saja untuk bersamanya meskipun hanya dalam waktu singkat
Cinta adalah di saat kamu hanya ingin dia bahagia
Cinta adalah ketika kamu selalu berfikir tentangnya dalam setiap waktu
Cinta adalah ketika kamu merasa Jealous bila dia menyapa dan akrab dengan gadis lain meskipun itu hanya temanya
Cinta adalah ketika kamu mendengar lagu kesukaanya, kamu teringat masa"denganya
Cinta adalah ketika kamu berani menemuinya meskipun kamu dalam keadaan bersalah padanya
Cinta adalah ketika segalanya di dunia ini mengingatkanmu tentangnya
Cinta adalah ketika dia pernah melukai hatimu, tapi kamu masih tetap mencintainya



GAK ADA YANG GAK MUNGKIN DIDUNIA INI KALAU QITA MAU BERUSAHA UNTUK MEWUJUTKANNYA,……………..BODOH KALAU BILANG GAK BISA DAN GAK MAMPU KENAPA GAK MEMBIASAKAN TUK BILANG “AKU PASTI BISA”

DEAR MANTAN.

Pnh g km coba mngenang tntg qt??.
Cb byngkn prtma x kita knl??
Bgaimn qt bz dekt?.
Kmn sj qt prgii?
Ap sj yg qt lewati brdua?

Saat qt marahan & baikan..
Saat qt mnNgiZ brzmA.
Saat aQ trtwa krnmU..
Saat ak brtngkh konyoll di dpnmu..

Saat pluknmu meneNAngknku..
Saat aQ mrah" n buatmu penat??.

Byngkn saat it t ad lg

Tiba* suara crewt ak g ad.
Saat g ad miss call dr ak.
T ad tlponku yg hrus km angkt.
T ad smsku yg hrz km blz.
T ad suara mrah n tngisnku yg memuakkn km lg.

saat it uph km LEGA??

smga yg like dpet jdoh setia..amiinnn

SURAT PERJANJIAN


                                                    
Pada hari____________tanggal_________________,telah terjadi kesepakatan dan perjanjian dari tiga pihak seperti tertera dibawah ini:

PIHAK I
Nama              :________________________________________________________________
Alamat                        :________________________________________________________________
                         ________________________________________________________________
No.KTP             :________________________________________________________________

( selaku pemilik tanah dengan sertifikat no._________________________ dalam ini memberikan kuasa kepada pihak II untuk menjaminkan tanah tersebut pada pihak III)

PIHAK II
Nama              :________________________________________________________________
Alamat                        :________________________________________________________________
                         ________________________________________________________________
No.KTP             :________________________________________________________________

( selaku kreditur / peminjam kredit yaitu uang sejumlah Rp.____________________________
(________________________________________________) pada pihak III )

PIHAK III
Nama              :________________________________________________________________
Alamat                        :________________________________________________________________
                         ________________________________________________________________
No.KTP             :________________________________________________________________

( selaku pemberi pinjaman kepada pihak II )








PERJANJIAN:

Dalam hal ini pihak III memberikan pinjaman kepada pihak II yaitu  uang sejumlah Rp._________________(_________________________________). Sedangkan sebagai jaminanannya  pihak II meminjam sertifikat tanah milik pihak I. Dalam hal ini telah disepakati dan disetujui oleh pihak-pihak yang berkepentingan bahwasana apabila pihak II sudah melunasi tanggungan hutang pada pihak III, maka pihak II berkewajiban untuk mengembalikan sertifikat tanah yg dijaminkan kepada pihak I. Namun apabila pihak II tidak bs melaksanakan kewajiban pelunasa hutang maka tanah yang dijaminkan akan  menjadi hak milik pihak III.

Demikian surat perjanjian ini dibuat agar dapat digunakan secara bijaksana dan sesuai prosedur, apabila dikemudian hari terjadi hal-hal yang diluar perjanjian maka akan diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui jalur hukum sesuai prosedur.
Terima kasih.


                                                                                    Yogyakarta,__________________________

Mengetahui

PIHAK I                                                PIHAK II                                   PIHAK III




(                                   )           (                                   )           (                                   )

SAKSI-SAKSI:

1.

2.

3.

4.


PAWARTOS LELAYU


PAWARTOS LELAYU
Mugi Kat ur Wonten Ngarsanipun
Bapak / Ibu : …………………………………
Pidalem ing : …………………………………

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
“INNALILLAHI WA’INNALILLAHI ROOJI’UN”
Sampun katimbalan sowan wonten ngarsanipun ALLOH .SWT Panjenenganipun :
NAMA YANG MENINGGAL
Ingkang Pidalem Wonten Ing : Nganyang, Sitimulyo Piyungan Bantul
Sedo Rikolo,
Dinten                                                 :
Suryo Kaping                          :
Wanci Jam                               :  WIB.
Wonten Ing                             :
Yuswo                                     :  Tahun
Jenazah Bade Kasareaken,
Dinten                                     :
Suryo Kaping                          :
Wanci Jam                               : WIB.
Wonten Ing Makam                :

Dumateng sanak kadang mitro pitepangan mugi pawartos lelayu puniko andadosno ing pamrikso.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Panadhang duhkito :
  1.